Setelah dilakukannya relaksasi PSBB, beberapa perusahaan pesawat terbang sudah mulai kembali beraktivitas dengan menerapkan new normal. Namun, bagaimanapun relaksasi PSBB bukan berarti bahwa virusnya telah hilang, karena tiap harinya masyarakat yang terkena Covid-19 masih banyak, sehingga penularan masih dapat terjadi dimanapun.
Risiko penularan COVID-19 di transportasi pesawat?
Selama pandemi belum berakhir, penularan masih cukup tinggi, bepergian menggunakan kendaraan umum dapat meningkatkan risiko penularan covid-19 ini.
COVID-19 dapat menular melalui cipratan air liur atau droplet dari orang yang terinfeksi saat bersin, batuk, atau bicara. Penularan juga dapat terjadi melalui sentuhan dengan permukaan benda yang terkontaminasi virus yang kemudian menuju wajah.
Global Centre for Clean Air Research dan Queensland University menyebutkan bahwa ada kemungkinan COVID-19 bisa bertahan di udara lebih lama jika berada di dalam ruangan, terutama ruangan yang memiliki ventilasi terbatas.
Kabin pesawat adalah ruangan sangat tertutup dengan volume udara yang terbatas. Banyak orang khawatir dengan kondisi ini saat mereka menggunakan transportasi pesawat. Namun, ada perbedaan antara kabin pesawat dan ruang tertutup lainnya.
Dikutip dari laman Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) mengatakan jika sebagian besar virus dan kuman lain tidak menyebar dengan mudah di dalam kabin pesawat karena udara bersirkulasi dan disaring dengan baik. CDC juga melanjutkan bahwa kunci dari mengurangi risiko penularan COVID-19 saat bepergian menggunakan pesawat ada pada menjaga jarak aman atau physical distancing dengan penumpang lain.
Hanya saja, studi lain menyebutkan bahwa duduk dengan jarak satu atau dua kursi dari penumpang yang telah terinfeksi memiliki 80 persen potensi tertular. Sedangkan penumpang lain yang berjarak lebih jauh memiliki risiko tertular yang jauh lebih kecil.
Jika maskapai tidak membatasi kapasitas penumpang, sulit untuk menjaga jarak dalam kondisi semua kursi terisi penuh. Semakin lama waktu tempuh pesawat, maka risiko penularan COVID-19 di pesawat juga semakin besar.
Penularan tidak hanya dapat terjadi di pesawat
Tentu saja sebelum naik pesawat, sahabat pasti akan sampai terlebih dahulu di bandara, salah satu tempat yang ramai dan dapat menjadi tempat penyebaran virus terutama saat check-in, saat boarding, restoran, toilet, atau saat berada di ruang tunggu di bandara.
CDC mengatakan pemeriksaan keamanan (security check) memiliki kemungkinan kontak dekat dengan orang lain dan kontak dengan permukaan benda yang sering tersentuh orang di sekitarnya
Protokol pencegahan penularan COVID-19 saat bepergian dengan pesawat
Organisasi kesehatan dunia (WHO) merekomendasikan untuk mengosongkan dua baris kursi antar penumpang di pesawat. Kriteria ini disinyalir berhasil mengurangi risiko penularan sebanyak 45%.
Melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Operasional Transportasi Udara dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari COVID-19, pemerintah Indonesia membatasi kapasitas penumpang di pesawat maksimal 70%.
Surat edaran tersebut juga berisi beberapa protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 saat bepergian dengan pesawat. Berikut adalah protokol untuk mengurangi risiko penularan di bandara.
Penumpang tiba tiga jam sebelum keberangkatan dan membawa dokumen kesehatan sesuai persyaratan yang berlaku.
Penumpang melakukan pengukuran suhu tubuh. Penumpang dengan gejala demam (minimal bersuhu 38°C) dilarang memasuki area terminal.
Sebisa mungkin penumpang melakukan check-in secara online.
Penumpang wajib mengenakan masker dan menaati prosedur pemeriksaan kesehatan yang berlaku.
Semua petugas bandara wajib mengenakan masker, sarung tangan, dan mencuci tangan secara berkala.
Sirkulasi udara di bandara harus bekerja dengan baik.
Memastikan area bandara higienis.
Memasang tanda jaga jarak pada fasilitas pelayanan penumpang.
Selain di bandara, ada juga protokol untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 di dalam pesawat yang perlu Anda ketahui sebagai berikut.
Maksimal kapasitas penumpang 70 persen.
Maskapai diharuskan meningkatkan pembersihan pesawat secara rutin, terutama pada benda yang sering tersentuh seperti kursi, sabuk pengaman, dan benda-benda di toilet.
Seluruh kru dan penumpang wajib mengenakan masker. Awak kabin menggunakan pelindung muka (face shield) saat penanganan penumpang.
Menyediakan sabun dan hand sanitizer.
Pada masa pandemi COVID-19 seperti ini, cara terbaik menghindari penularan adalah dengan melakukan aktivitas dari rumah. Namun, jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah, Anda bisa melakukan pencegahan dengan lebih dulu mengetahui risiko penularannya.
Comentarios